Kakorlantas Beri Arahan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Untuk PON XXI di Sumut dan Aceh


MEDAN – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan melaksanakan kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024, pada Jumat (20/7/2024).


Dalam arahannya, Kakorlantas menjelaskan bahwa Sumut Sport Centre, yang akan digunakan sebagai lokasi penutupan PON XXI, membutuhkan pengaturan rekayasa lalu lintas yang matang.

“Kita melihat kesiapan stadion utama yang nanti akan digunakan untuk penutupan. Dari sekarang kita sudah intervensi untuk pengaturan rekayasa lalu lintas,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan di Polda Sumatera Utara.

Pengaturan keluar masuk kendaraan di sekitar venue acara ini sangat penting untuk menghindari perlambatan lalu lintas dan memastikan penyediaan kantong parkir yang memadai agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Di dalam maupun di luar stadion, bagaimana rekayasa lalu lintas di sana, kesiapan parkir, dan sebagainya harus diperhatikan sehingga tidak mengganggu jalur lalu lintas di depan,” jelasnya.

Dengan adanya manajemen modern berupa perencanaan yang dilakukan Satgas Walrolakir, diharapkan kesiapan akan lebih matang.

“Ciri manajemen modern saya yakini dengan perencanaan Satgas Walrolakir ini akan dilaksanakan dengan cukup baik, dengan kesiapan yang matang saya yakin pelaksanaan akan lebih baik lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan juga menjelaskan bahwa pengawalan dan pengamanan rute menuju hotel dan venue acara sudah memiliki pengendali dan personel yang ditugaskan.

“Untuk rute atau pengawalan dari hotel ke venue, dari akomodasi ke venue, sudah disiapkan pengamanan rutenya, pengendalinya sudah ada personel,” ungkapnya.

“Yang paling utama, tidak ada yang terlambat. Itu tugas kita, Satgas Pamwalrolakir, memastikan atlet tidak terlambat masuk ke venue hingga jadwal pertandingan yang sudah ada dari panitia,” tambahnya.

Terakhir, ia menekankan agar personel yang bertugas memperhatikan titik-titik kemacetan dan gangguan jalan untuk memastikan tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Titik-titik macet dan titik-titik kerawanan harus diinventarisir lagi untuk memastikan atlet dan official tidak terganggu di jalan, apalagi sampai terjadi kecelakaan,” tutup Kakorlantas. @Divhum Polri

Lebih baru Lebih lama